Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah surat keterangan yang menerangkan tempat domisili tetap suatu perusahaan, yang dikeluarkan oleh kelurahan dan pada umumnya diketahui oleh kecamatan, yang umumnya digunakan untuk melakukan pengurusan pembuatan surat-surat perizinan perusahaan lainnya seperti misalnya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Untuk membuat Surat Keteangan Domisili Perusahaan, berikut beberapa dokumen yang perlu dilampirkan ke kelurahan:

  1. Surat Permohonan.
  2. Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan.
  3. Fotokopi KTP Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur).
  4. Perjanjian Sewa Gedung Jika Gedung yang digunakan perusahaan berasal dari sewa.
  5. Surat Keterangan Domisili Gedung

Artikel terkaitTanda Daftar Perusahaan/TDPAMDALIzin LokasiIMBSIUPSITU, Izin Gangguan/HO.