Permohonan Cerai Talak Oleh Suami

Perceraian yang dilakukan oleh orang-orang yang beragama Islam, baik yang diajukan oleh suami maupun istri, pada prinsipnya hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Perceraian itu baru dapat dilakukan setelah pengadilan gagal mendamaikan suami-istri. Perceraian yang diajukan oleh suami dinamakan cerai talak.

Dalam cerai talak seorang suami yang hendak menceraikan istrinya pertama-tama mengajukan permohonan cerai talak itu ke Pengadilan Agama – wilayah Kabupaten/Kotamadya. Permohonan itu berisi tentang permintaan kepada Pengadilan Agama untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak. Dengan adanya ikrar talak yang dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama oleh suami, maka perkawinan suami-istri itu menjadi putus.

Permohonan cerai talak diajukan kepada Pengadilan Agama dimana Termohon (Istri) bertempat tinggal – Pengadilan daerah hukum Termohon.  Jika Termohon meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin Pemohon (Suami), permohonan itu dapat diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal suami (Pemohon). Begitupun jika Termohon tinggal di luar negeri, permohonan itu dapat diajukan ke Pengadilan Agama tempat tinggal Pemohon. Dalam permohonan cerai talak, selain berisi identitas masing-masing Pemohon dan Termohon, juga harus dijelaskan alasan-alasan permohonan cerai talak itu diajukan.

Setelah Pemohon mengajukan permohonan cerai talaknya, pemeriksaan permohonan itu harus sudah dilakukan Pengadilan Agama paling lambat 30 hari setelah permohonan itu didaftarkan di kepaniteraan. Selanjutnya pemeriksaan tersebut dilakukan dalam sidang tertutup – namun putusannya harus dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Pada saat pemeriksaan, dalam sidang pertama Hakim harus mendamaikan kedua belah pihak dalam suatu sidang perdamaian – kesempatan untuk mendamaikan itu bahkan diberikan pada setiap sidang pemeriksaan. Dalam sidang perdamaian itu masing-masing suami dan istri harus datang sendiri. Apabila salah satu pihak tinggal di luar negeri dan tidak bisa hadir menghadap sendiri, maka ia dapat diwakili oleh kuasanya.

Dalam pemeriksaan, jika pengadilan menyimpulkan bahwa suami-istri tidak dapat didamaikan dan alasan perceraiannya telah cukup, Pengadilan Agama selanjutnya menetapkan bahwa permohonan itu dikabulkan. Jika istri tidak menerima putusan itu maka istri dapat mengajukan banding.  Jika Istri tidak mengajukan banding, dan penetapan itu memperoleh kekuatan hukum tetap, maka Pengadilan Agama akan menentukan hari sidang untuk menyaksikan ikrar talak.

Dalam sidang ikrar talak, Hakim memanggil masing-masing suami dan istri untuk menghadiri sidang tersebut. Dalam sidang itu suami mengucapkan ikrar talaknya. Suami dapat mengucapkan ikrar talaknya tanpa kehadiran Istri jika dalam sidang itu istrinya tidak bersedia hadir – atau tidak mengirimkan kuasanya. Selanjutnya Hakim akan membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan mereka putus sejak ikrar talak diucapkan – penetapan itu sudah tidak dapat lagi dimintakan banding atau kasasi oleh Istri. (http://legalakses.com).

Untuk men-DOWNLOAD artikel “Permohonan Cerai talak Oleh Suami” diatas, silahkan kunjungi tautan di bawah ini.



DOWNLOAD Permohonan Cerai Talak Oleh Suami



Komentar

comments

Tags: , , , , , , , ,

Bentuk-bentuk Badan Usaha LANGKAH PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi bisnisnya tentu. Hal ini terutama untuk menentukan siapa yang menjadi pemodal dan apa peran serta tanggung jawab orang-orang yang terlibat di dalamnya. Jika Anda hanya berniat membuka usaha jualan bakso, maka Anda tidak perlu repot-repot mendirikan PT (Perseroan Terbatas) – Anda cukup membuat gerobak bakso dan menggantungkan papan iklan di depan kios. Tapi demi perkembangan bisnis ke depan Anda juga perlu bersiap-siap merencanakan PT – untuk mengantisipasi bisnis bakso Anda yang akan berkembang menjadi waralaba. Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas. Baca selengkapnya...
Perjanjian Perkawinan Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian diantara calon suami dan calon istri mengenai harta perkawinan. Isi Perjanjian Perkawinan terbatas hanya untuk mengatur harta kekayaan dalam perkawinan dan tidak dapat mengatur hal-hal lain yang berada di luar harta perkawinan – misalnya tentang kekuasaan orang tua terhadap anak. Perjanjian Perkawinan tentang hal-hal diluar harta perkawinan adalah tidak sah.Perjanjian Perkawinan hanya dapat dibuat “pada waktu” atau “sebelum” perkawinan berlangsung. Perjanjian Perkawinan yang dibuat “setelah” dilangsungkannya perkawinan menjadi tidak sah dengan sendirinya – batal demi hukum. Baca selengkapnya...
Jual Beli Tanah dan Bangunan Karena tanah dan bangunan merupakan benda tidak bergerak (benda tetap), maka proses jual beli yang mengiringinya berbeda dengan proses jual beli benda bergerak (kendaraan, televisi, meubel, dll). Proses jual beli benda bergerak dilakukan secara tunai dan seketika, yaitu selesai ketika pembeli membayar harganya dan penjual menyerahkan barangnya. Hal ini berbeda dengan jual-beli tanah dan bangunan yang memerlukan akta otentik. Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat umum yang berwenang. Dalam jual beli tanah dan bangunan, akta tersebut dibuat oleh Notaries/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Baca selengkapnya...
Cara Mengajukan Gugatan Perdata Langkah pertama mengajukan gugatan perdata adalah dengan melakukan pendaftaran gugatan tersebut ke pengadilan. Menurut pasal 118 ayat (1) HIR, pendaftaran gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri berdasarkan kompetensi relatifnya – berdasarkan tempat tinggal tergugat atau domisili hukum yang ditunjuk dalam perjanjian . Gugatan tersebut hendaknya diajukan secara tertulis, ditandatangani oleh Penggugat atau kuasanya, dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Pendaftaran gugatan itu dapat dilakukan di kantor kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat. Baca selengkapnya...
 

__________________________________________________________________

______________________________________________________________

   

_________________________

 

_________________________

DOWNLOAD Draf Perjanjian Perkawinan

 

DOWNLOAD Draf Perjanjian Keagenan Tanah

 

 

 

 

 

 

 

 

online casino
worldbookies Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.