Contoh Surat SOMASI


______, __ ___________ ____

Kepada Yth.,
PT. _________________
______________________
______________________
__________
Perihal: SOMASI

Dengan Hormat,

Berkaitan dengan belum dilaksanakannya kewajiban pembayaran uang sewa ________ oleh PT. _____________ kepada kami berdasarkan “Perjanjian Sewa ________No. __/____/____/______ tanggal __ _________ ____, maka kami sampaikan SOMASI kami sebagai berikut:

  1. Bahwa, pada tanggal __ _________ _____, PT. ___________ telah melakukan penyewaan __________ kepada kami berdasarkan Perjanjian Sewa ______ No. __/____/____/______ tanggal __ _________ ____ tentang penyewaan __ (__________) buah ________ merek ________ untuk selama __ (______) hari antara tanggal __ _______ ______ sampai dengan tanggal __ _________ _____.
  2. Bahwa, penyewaan _______ tersebut telah dilaksanakan oleh PT. _______________ untuk selama __ (___________) hari sesuai perjanjian, dan karenanya PT. ____________ berkewajiban untuk membayar harga sewanya kepada kami sebesar Rp. ___________ (______________ rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal __ ____________ ______ tersebut.
  3. Bahwa, hingga tanggal tersebut PT. ______________ ternyata tidak juga melaksanakan kewajibannya membayar uang sewa kepada kami meskipun penagihan kewajiban itu telah kami lakukan.
  4. Bahwa, karena tidak dibayarkannya uang harga sewa ___________ oleh PT. ____________, hingga saat dilayangkannya  SOMASI ini kami telah melakukan beberapa kali lagi penagihan, yaitu pada bulan ____________, ______________ dan ____________, namun tindakan itu tidak juga mendapat tanggapan yang baik dari PT. ____________.
  5. Bahwa, kami masih berkeyakinan bahwa PT. _____________ akan melaksanakan kewajibannya tersebut kepada kami, dan karenanya bersama SOMASI ini kami juga mengundang PT. _____________ untuk dapat hadir di kantor kami pada tanggal ___ _____________ ______ guna membicarakan penyelesaian kewajiban pembayaran uang sewa tersebut.
  6. Bahwa, dalam hal hingga tanggal tersebut PT. _____________ tidak juga bersedia melakukan pembicaraan guna menyelesaikan kewajibannya, maka kami akan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ini secara hukum, baik pidana maupun perdata.

Demikian SOMASI ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Hormat kami,

___________________

Direktur PT.______________

(http://legalakses.com)

Download Draf Suat Somasi disini.

Bentuk-bentuk Badan Usaha LANGKAH PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi bisnisnya tentu. Hal ini terutama untuk menentukan siapa yang menjadi pemodal dan apa peran serta tanggung jawab orang-orang yang terlibat di dalamnya. Jika Anda hanya berniat membuka usaha jualan bakso, maka Anda tidak perlu repot-repot mendirikan PT (Perseroan Terbatas) – Anda cukup membuat gerobak bakso dan menggantungkan papan iklan di depan kios. Tapi demi perkembangan bisnis ke depan Anda juga perlu bersiap-siap merencanakan PT – untuk mengantisipasi bisnis bakso Anda yang akan berkembang menjadi waralaba. Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas. Baca selengkapnya...
Perjanjian Perkawinan Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian diantara calon suami dan calon istri mengenai harta perkawinan. Isi Perjanjian Perkawinan terbatas hanya untuk mengatur harta kekayaan dalam perkawinan dan tidak dapat mengatur hal-hal lain yang berada di luar harta perkawinan – misalnya tentang kekuasaan orang tua terhadap anak. Perjanjian Perkawinan tentang hal-hal diluar harta perkawinan adalah tidak sah.Perjanjian Perkawinan hanya dapat dibuat “pada waktu” atau “sebelum” perkawinan berlangsung. Perjanjian Perkawinan yang dibuat “setelah” dilangsungkannya perkawinan menjadi tidak sah dengan sendirinya – batal demi hukum. Baca selengkapnya...
Jual Beli Tanah dan Bangunan Karena tanah dan bangunan merupakan benda tidak bergerak (benda tetap), maka proses jual beli yang mengiringinya berbeda dengan proses jual beli benda bergerak (kendaraan, televisi, meubel, dll). Proses jual beli benda bergerak dilakukan secara tunai dan seketika, yaitu selesai ketika pembeli membayar harganya dan penjual menyerahkan barangnya. Hal ini berbeda dengan jual-beli tanah dan bangunan yang memerlukan akta otentik. Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat umum yang berwenang. Dalam jual beli tanah dan bangunan, akta tersebut dibuat oleh Notaries/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Baca selengkapnya...
Cara Mengajukan Gugatan Perdata Langkah pertama mengajukan gugatan perdata adalah dengan melakukan pendaftaran gugatan tersebut ke pengadilan. Menurut pasal 118 ayat (1) HIR, pendaftaran gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri berdasarkan kompetensi relatifnya – berdasarkan tempat tinggal tergugat atau domisili hukum yang ditunjuk dalam perjanjian . Gugatan tersebut hendaknya diajukan secara tertulis, ditandatangani oleh Penggugat atau kuasanya, dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Pendaftaran gugatan itu dapat dilakukan di kantor kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat. Baca selengkapnya...
 

__________________________________________________________________

______________________________________________________________

   

_________________________

 

_________________________

DOWNLOAD Draf Perjanjian Perkawinan

 

DOWNLOAD Draf Perjanjian Keagenan Tanah

 

 

 

 

 

 

 

 

online casino
worldbookies Copy Protected by Chetans WP-Copyprotect.